Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Bumiputera dan Jiwasraya Jadi Perhatian Bank Dunia Karena . . .

Kasus Bumiputera dan Jiwasraya Jadi Perhatian Bank Dunia Karena . . . Kredit Foto: Antara/Afriadi Hikmal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus gagal bayar yang menimpa dua perusahaan asuransi di Indonesia yakni, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Jiwasraya menjadi perhatian Bank Dunia

 

Dalam laporan “Global economic risks and implications for Indonesia” yang dirilis September 2019 Bank Dunia menilai bila secara umum keuangan Indonesia tahan terhadap guncangan perekonomian. Akan tetapi, Indonesia perlu menjaga kredibilitas sistem keuangan dengan mengatasi kelemahan di sektor asuransi seperti yang terjadi pada Bumiputera dan Jiwasraya.

 

Baca Juga: Bank Dunia Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,1% 

 

Laporan tersebut menuliskan jika dua perusahaan asuransi jiwa nasional terbesar, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dan Jiwasraya belum dapat memenuhi kewajibannya. 

 

Kedua perusahaan asuransi tersebut mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera. Diperkirakan 7 juta jiwa dengan lebih dari 18 juta polis yang sebagian besar merupakan  masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah terlibat dalam kasus tersebut. 

 

Baca Juga: Soal AJB Bumiputera Dan Jiwasraya, OJK Diminta Tak Buang Badan

 

Bank Dunia menilai, untuk memperbaiki kondisi tersebut, diperlukan analisis yang terinci terhadap penilaian risiko dalam asuransi. Kemudian, berdasarkan penilaian, perbaikan maupun resolusi harus dilaksanakan sesuai urutan aturan yang berlaku.

 

Sebagai informasi, AJB Bumiputera tak mampu membayar polis lantaran mencatatkan kinerja keuangan negatif Rp20 triliun sejak tahun 2018. Pergantian direksi sudah seringkali dilakukan, namun tak juga menemukan titik terang.

 

Sedangkan Jiwasraya mengalami hal serupa lantaran kesalahan pada penempatan portofolio. Adapun sejauh ini, korporasi sudah memiliki beberapa rencana untuk membayar tunggakan polis yang jumlahnya mencapai Rp 802 miliar. Seperti penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN). Selain itu perusahaan juga berencana membentuk anak usaha Jiwasraya Putera. Namun upaya itu masih menunggu izin dari otoritas yang berwenang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: