Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Klaim Sudah Tahu Posisi Veronica Koman, Segera Ditangkap!

Polisi Klaim Sudah Tahu Posisi Veronica Koman, Segera Ditangkap! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karopenmas Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jawa Timur telah mengirimkan surat kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri soal upaya penangkapan tersangka Veronica Koman.

Baca Juga: Ancaman Ngeri dari Pak Wiranto: Kalau Benny Wenda Ada di Sini, Saya Tangkap

"Divhubinter selanjutnya akan berkoordinasi dengan Interpol agar menerbitkan red notice terhadap Veronica," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Dedi, saat ini Polri telah mengetahui keberadaan Veronica Koman.

"Lokasi (keberadaan Veronica Koman) telah diketahui. Polda Jatim sudah bersurat ke Divhubinter dan Bareskrim," katanya. 

Dedi pun menegaskan Veronica Koman akan diproses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan Surabaya pada 17 Agustus 2019.

Polisi menyebut Veronica terbukti telah melakukan provokasi di media sosial Twitter yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: