Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?

Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies? Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta, Wibi Andriano mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di atas trotoar.

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah dalam meningkatkan geliat ekonomi di Ibu Kota.

"Trotoar bisa dong dipakai buat orang berdagang, apa masalahnya? Apakah harus eksklusif digunakan pejalan kaki saja? Tidak," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Baca Juga: Anies Izinkan PKL Jualan di Trotoar, Respons PDIP Keras!!

Baca Juga: Izinkan PKL di Trotoar, Anies Kena Jatah 'Nyuci Piring'

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan trotoar di Jakarta memiliki multifungsi dan tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki. Ia menyatakan pihaknya akan menata trotoar Jakarta untuk kegiatan ekonomi PKL.

"Nah kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujarnya.

Ia mengklaim ada banyak aturan yang memperbolehkan PKL untuk berjualan di trotoar. Salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Tak hanya itu, Anies juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: