Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank di AS Salah Transfer, Uang Rp1,6 M Dipakai Foya-Foya Nasabah

Bank di AS Salah Transfer, Uang Rp1,6 M Dipakai Foya-Foya Nasabah Kredit Foto: Foto/CNBC
Warta Ekonomi, PENNSYLVANIA -

Suami istri asal Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman karena melakukan pencurian usai membelanjakan sebagian besar dari uang transferan USD120.000 (Rp1,6 miliar) yang keliru masuk rekening bank mereka. 

 

Suami istri ini diketahui sudah membelanjakan sekitar USD100.000 dari duit transferan nyasar tersebut. Seorang kasir di bank BB&T secara tidak sengaja mentransfer total USD120.000 ke akun atau rekening bank pasangan Robert dan Tiffany William pada 31 Mei 2019.

 

Uang transferan tersebut seharusnya ditransfer pihak bank ke rekening perusahaan investasi, Dimension Covington Investment LLC. Namun, kesalahan administrasi ditemukan sebelum 20 Juni atau beberapa hari insiden salah transfer. Pihak bank lantas melakukan transfer yang semestinya. 

 

Baca Juga: Bikin Geger, Ada Kuda Terbang di Amerika Serikat

 

"Setelah transfer yang benar telah dilakukan, pihak bank memberi tahu Tiffany William bahwa dia dan Robert bertanggung jawab atas pengembalian semua dana," kata petugas polisi setempat, Aaron Brown yang menangani kasus tersebut, seperti dikutip dari surat kabar Williamsport Sun-Gazette, Selasa (10/9/2019).

 

Brown membeberkan jika pasangan itu tidak lagi memiliki dana di rekeningnya, yang artinya uang transferan dari bank sebagian besar telah dihabiskan untuk melunasi tagihan atau belanjaan mereka. 

 

Robert menghabiskan lebih banyak dari uang transferan bank tersebut untuk membeli kendaraan roda empat. Tiffany mengatakan dia dan suaminya akan membuat perjanjian pembayaran dengan bank.

 

Pernyataan tertulis menjelaskan, pasangan itu hanya memiliki total USD1.121 di rekening mereka sebelum insiden salah transfer oleh pihak bank.

 

Pihak kepolisian terlibat dalam kasus ini setelah pasangan itu tidak dapat dihubungi oleh bank awal Juli lalu. Selanjutnya di bulan yang sama, pasangan itu mengakui kepada penyelidik polisi bahwa mereka tahu uang itu bukan milik mereka, namun masih memilih untuk membelanjakannya.

 

Pasangan itu telah muncul di pengadilan Selasa lalu atau 3 September atas tuduhan pencurian dan menerima barang curian. Sesuai laporan, mereka dibebaskan dengan jaminan, masing-masing ditetapkan sebesar USD25.000.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: