Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Total Kompensasi Listrik Padam Rp840 Miliar

Total Kompensasi Listrik Padam Rp840 Miliar Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Total kompensasi kerugian akibat blackout pada awal Agustus 2019 yang dibayarkan kepada pelanggan PLN sebesar Rp840 miliar.

Baca Juga: Janji Kompensasi Mati Listrik, Apa Kabar?

"Total telah kami bayarkan dikurangi pada pembayaran tagihan pada bulan September yaitu sebesar Rp840 miliar," kata Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani saat RDP dengan Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa.

Nilai kompensasi sebesar Rp840 miliar tersebut dibayarkan kepada pelanggan sebanyak 21.986.563 dengan rincian, sebanyak 15.192.546 pelanggan subsidi dan 6.794.017 pelanggan nonsubsidi.

Dari pelanggan subsidi PLN membayarkan kompensasi sebanyak Rp60 miliar, sedangkan dari nonsubsidi dibayarkan sebesar Rp780 miliar.

Menurut Sripeni kebijakan penggantian kerugian tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 27 tahun 2017.

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan untuk skema kompensasi pada listrik prabayar atau melalui mekanisme penggunaan Token, maka akan ditambahkan dayanya pada bulan September pada pembelian pertama.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: