Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Diamputasi, Korupsi di Tubuh Pemerintah Bakal Merajalela

KPK Diamputasi, Korupsi di Tubuh Pemerintah Bakal Merajalela Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti berharap Presiden Jokowi dengan tegas ikut menolak rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh DPR.

Baca Juga: Kalau Jokowi Lakukan 5 Langkah Ini, Berarti Pro-KPK

Dengan apa cara penolakannya?

"Paling realistis untuk menjaga nama baik presiden, dia tidak usah ikut. Untuk tahun ini tidak bisa lagi diajukan (DPR RI) kalau presiden tidak mau ikut. Baru bisa diajukan lagi pada Prolegnas tahun 2020," kata Ray di Bogor, Selasa.

Menurutnya, jika Presiden Jokowi tetap hadir membuka pembahasan draf yang diajukan oleh DPR RI, maka apapun yang diucapkan Jokowi, pembahasan mengenai revisi UU KPK tetap akan bisa dilakukan oleh para legislator.

"Karena yang diminta di situ bukan pandangan, tapi kehadiran. Selama dia (Jokowi) hadir, dia mengungkapkan pendapat atau tidak, itu sudah bisa dibahas (DPR RI)," kata Ray.

Ia menyebutkan bahwa revisi UU KPK ini bukan hanya akan mengamputasi kewenangan KPK dalam penindakan kasus rasuah, melainkan juga membuat KPK ketergantungan terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

"Dalam hal ini ke pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan. Itu semua memang di bawah koordinasi presiden. Besar kemungkinan korupsi yang berhubungan dengan pemerintah akan sulit ditindak," paparnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: