Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Barisan Dosen Progresif Unair Tolak Revisi UU KPK

Barisan Dosen Progresif Unair Tolak Revisi UU KPK Kredit Foto: Okezone
Warta Ekonomi, Surabaya -

Barisan dosen progresif Universitas Airlangga Surabaya menggelar aksi "bendera hitam" melalui tanda tangan dan cap tangan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Selasa.

"Kami anggap revisi itu justru akan melemahkan KPK," ujar salah seorang akademisi yang juga inisiator aksi, Herlambang P. Wiratraman, di Kampus Unair Surabaya.

Baca Juga: UI dan Unair Jadi Delegasi Indonesia di ICAEW China dan Eouth-East Asia

Menurut dia, aksi itu merupakan kelanjutan dari aksi solidaritas melalui jejaring sosial yang telah dilakukan beberapa hari lalu, sekaligus bentuk solidaritas dari banyak kampus di Tanah Air.

"Ini solidaritas dari aksi di 32 kampus di Indonesia dengan lebih dari 1.700 akademisi se-Indonesia. Jadi melalui aksi ini Unair juga turut berpartisipasi," ucapnya.

Ia menyebut revisi UU KPK merupakan salah satu upaya melemahkan kekuatan KPK dengan adanya peraturan berlebihan terkait kewenangan penyadapan, kewenangan penuntutan dan dewan pengawas, serta beberapa hal lainnya.

"Penyadapan itu tidak perlu direvisi, standar penyadapan KPK itu tidak liar, juga melalui berbagai pengawasan dan evaluasi. Kalau penyadapan itu dibatasi maka operasi tangkap tangan akan sulit dilakukan," katanya.

Terkait dewan pengawas, kata dia, ia menyebut tidak diperlukan untuk KPK karena secara konstituen atau ketatanegaraan KPK merupakan watchdog institution atau badan pengawas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: