Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Teken Revisi UU KPK, Janji Jokowi...

Bakal Teken Revisi UU KPK, Janji Jokowi... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya tidak akan memberikan batasan berlebihan untuk kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku baru menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draft revisi Undang-undang KPK. 

Ia juga menuturkan akan mempelajari terlebih dahulu DIM yang baru diterimanya. "Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independesi dari KPK ini jadi terganggu," ujarnya kepada wartawan, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga: Jokowi Fix Mau Teken Revisi UU KPK, Gak Takut?

Baca Juga: Capim Tolak Revisi UU KPK, Bakal Disikat DPR?

Lanjutnya, ia mengatakan setelah mempelajari DIM revisi UU KPK, ia akan segera membuat Surat Presiden (Surpres) dan dikirim ke DPR.

"Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIMnya, nanti memang surpres kita kirim. Besok saya sampaikan. Materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," ucapnya.

Bahkan, ia mengaku juga sudah meminta masukan dari sejumlah pakar hukum terkait revisi UU KPK. 

"Sudah, sudah mulai sejak mulai hari Senin. Kita marathon pendapat dari para pakar dan para kementerian, semuanya secara detail. Sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambarannya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: