Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringati 11/9, AS Beri Sanksi ke Sejumlah Kelompok Teroris

Peringati 11/9, AS Beri Sanksi ke Sejumlah Kelompok Teroris Kredit Foto: Whitehouse.gov
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat (AS) memperingati 18 tahun serangan 11 September dengan mengumumkan sanksi baru terhadap sejumlah kelompok besar teroris. Beberapa kelompok yang dimaksud beserta pendukungnya adalah kelompok pembebasan Palestina, Hamas dan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Keuangan AS mengatakan sasaran sanksi tersebut termasuk 15 pemimpin, individu dan entitas yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok seperti Hamas, al-Qaeda, Negara Islam (ISIS) dan IRGC Iran.

Baca Juga: Amerika Serikat Tuding Rusia Curi Teknologi Rudal

Sanksi diterapkan menggunakan alat-alat baru dari perintah eksekutif yang baru-baru ini diperbarui oleh Presiden AS Donald Trump.

"Sejak serangan mengerikan 11 September, pemerintah AS telah memfokuskan kembali upaya kontraterorismenya untuk terus beradaptasi dengan ancaman yang muncul," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam pernyataan itu.

Mnuchin mengatakan Washington tak main-main dengan sanksi yang dimaksud. Pemerintah, lanjut dia, akan memastikan sanksi terhadap mereka termasuk kepada para pemimpinnya dapat diberi sekuat mungkin.

"Perintah Eksekutif anti-terorisme modern Presiden Trump meningkatkan otoritas yang kami gunakan untuk menargetkan keuangan kelompok-kelompok teror dan para pemimpin mereka untuk memastikan sanksi terhadap mereka sekuat mungkin," terang Mnuchin seperti dilansir dari Reuters, Rabu (11/9/2019).

Para pemimpin yang dikenai sanksi termasuk kepala kantor keuangan Hamas Zaher Jabarin yang berbasis di Turki, dan Muhammad Sa'id Izadi, kepala kantor Pasukan Quds IRGC Palestina di Lebanon.

Baca Juga: Israel Kembali Gempur Markas Hamas di Jalur Gaza

"Sasaran sanksi juga termasuk anggota al-Qaeda yang berbasis di Brazil, warga negara Maladewa yang merekrut simpatisan ISIS yang aktif di Afghanistan, dan seorang agen afiliasi ISIS di Filipina," kata pernyataan itu.

Beberapa rumah pertukaran, dan perusahaan perhiasan di Turki selatan, juga dijatuhkan sanksi oleh Departemen Keuangan AS.

Dengan dijatuhkannya sanksi tersebut berarti properti apa pun yang dimiliki oleh target di Amerika Serikat akan diblokir dan warga AS dilarang melakukan transaksi bisnis dengan mereka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: