Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Asuransi Jiwa Naik 8,21% di Kuartal II-2019

Klaim Asuransi Jiwa Naik 8,21% di Kuartal II-2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal II-2019 sebesar Rp65,77 triliun. Klaim yang dibayarkan tersebut naik 8,21% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp60,78 triliun.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, klaim nilai tebus (surrender) memberikan kontribusi paling besar dari total klaim dan manfaat di kuartal II-2019.

”Klaim nilai tebus (Surrender), bertumbuh 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp36,07 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam Pembayaran Klaim dan Manfaat, yakni sebesar 54,8%," ujar Wiroyo di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga: Kanal Distribusi Keagenan Melonjak Tajam, Cigna Yakin Peringkat AAJI Meningkat

Adapun Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2018, menjadi Rp4,58 triliun dan berkontribusi sebesar 13,3%. Sementara, Klaim Akhir Kontrak memiliki kontribusi sebesar 12,4% dan mengalami peningkatan sebesar 1,0% dibandingkan dengan kuartal kedua 2018.

"Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak menunjukkan bahwa semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang," kata Wiroyo.

Selanjutnya, dia menambahkan, klaim Kesehatan (medical) mengalami peningkatan 10,7% menjadi Rp5,22 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya Klaim Kesehatan Perorangan sebesar 5,0% dan Klaim Kesehatan Kumpulan sebesar 15,5%.

"Proporsi dari Klaim Medical adalah 56,4% dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 43,6% berasal dari produk asuransi kesehatan individu," ungkapnya.

Baca Juga: AAJI Optimis Premi Asuransi Moncer di Paruh Kedua 2019, Sebabnya?

Sementara itu, total tertanggung industri asuransi jiwa Pada kuartal kedua 2019, mencatat peningkatan 11,9% menjadi 59.589.285 orang dibandingkan periode yang sama 2018 sebanyak 53.271.946 orang.

”Meningkatnya Jumlah Tertanggung diakibatkan adanya peningkatan dari Jumlah Tertanggung Kumpulan sebesar 16,1% dan Jumlah Tertanggung Perorangan sebesar 3,2% di kuartal kedua 2019," terang Ketua Bidang Operasional & Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: