Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karakter Firli Coba Dibunuh Saut dan Kroni-kroninya

Karakter Firli Coba Dibunuh Saut dan Kroni-kroninya Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan pernyataan terbuka kepada publik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers merupakan cara Saut dan oknum KPK lainnya melakukan pendekatan jurus mabuk.

“Mereka melakukan berbagai manuver politik pembunuhan karakter tanpa fakta hukum, dengan menggelar berbagai aksi dan jumpa pers, pakai jurus pendekar mabuk,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Disebut ada Lobi-Lobi Capim KPK, DPR Tunjuk Saut Situmorang!!

Baca Juga: Warning dari Om Saut: Pimpinan KPK Nantinya Tak Bisa Sesuka Hati di Sini

Lanjutnya, ia sendiri menyayangkan, dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Saut Situmorang Rabu sore, tanpa menyebutkan bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti, kapan sidang etik yang pernah dilakukan terhadap Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK? Kemudian apa hasil keputusan sidang etik tersebut dan nomor berapa surat keputusan sidang dewan etik.

“Tanpa itu semua, pernyataan Saut melalui konferensi pers hanya sebuah manuver politik pembunuhan karakter untuk mengganjal Firli menjadi Ketua KPK,” ucapnya.

Diketahui, dalam jumpa pers yang dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat, dan juru bicara, KPK menyatakan Irjen Firli Bahuri, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Pimpinan KPK telah menerima hasil pemeriksaan direktorat pengawas internal KPK sebagaimana disampaikan oleh deputi PIPM (Pegawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) tanggal 23 Januari 2019, perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan terdapat dugaan pelanggaran berat," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: