Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tewas saat Berhubungan Badan, Perusahaan Prancis Diwajibkan Bertanggung Jawab Karena. . .

Tewas saat Berhubungan Badan, Perusahaan Prancis Diwajibkan Bertanggung Jawab Karena. . . Kredit Foto: Ilustrasi.
Warta Ekonomi, Paris -

Perusahaan di Prancis diduga bertanggungjawab atas kematian seorang pegawainya yang tewas karena serangan jantung saat berhubungan seks di tengah perjalanan bisnis. Menurut Pengadilan Paris mengatakan jika kematian karyawan itu sebagai kecelakaan industri dan keluarganya berhak mendapatkan kompensasi.

 

Perusahaan beranggapan karyawan itu tidak melakukan tugas profesionalnya saat dia berhubungan dengan seorang tamu di kamar hotelnya. Namun demikian, hakim mengatakan bahwa di bawah hukum Prancis, majikan bertanggungjawab atas kecelakaan yang terjadi pada karyawannya selama perjalanan bisnis.

 

Baca Juga: Umat Syiah Peringati Hari Asyura di Irak, 31 Orang Tewas dan Ratusan Terluka

 

Pria yang diketahui dengan nama Xavier X itu bekerja sebagai insinyur untuk TSO, sebuah perusahaan layanan kereta api yang berbasis di dekat Paris. Laporan dari BBC, Kamis (12/9/2019) melaporkan, Xavier X meninggal di sebuah hotel selama perjalanan ke Prancis tengah pada 2013, sebagai akibat dari apa yang disebut majikannya sebagai hubungan luar nikah dengan orang yang benar-benar asing.

 

Perusahaan telah menolak keputusan oleh penyedia asuransi kesehatan negara yang menganggap kematian Xavier X sebagai kecelakaan kerja. Penyedia asuransi mempertahankan posisinya dengan menegaskan bahwa aktivitas seksual adalah kegiatan normal, “seperti mandi atau makan”. Dalam putusannya, pengadilan banding Paris menguatkan pandangan itu.

 

Pengadilan dalam putusannya mengatakan bahwa seorang karyawan dalam perjalanan bisnis berhak atas perlindungan sosial selama seluruh misinya" dan terlepas dari keadaan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: