Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Gak Berpolitik, Wadah Pegawai KPK Harus Diisi ASN?

Biar Gak Berpolitik, Wadah Pegawai KPK Harus Diisi ASN? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada yang tidak beres dengan mekanisme kepemimpinan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kecurigaan itu berasal dari Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu lantaran dirinya menilai ada tekanan dan intervensi yang dilakukan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK dan ketidakharmonisan antarpimpinan KPK.

Masinton mengatakan pernyataan Capim KPK incumbent Alexander Marwata yang menyatakan konferensi pers Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang saat ini memutuskan untuk mundur, terkait pelanggaran etik Capim Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindalan KPK itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Kemudian, pengakuan Alex langsung dibantah dengan konferensi pers Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku keputusan konferensi pers kemarin atas persetujuan mayoritas pimpinan.

"Beliau (Alexander Marwata) menyatakan 3 pimpinan tidak mengetahui dan belum pernah ada proses putusan secara kelembagaan (soal konpers pelanggaran etik Firli). Itu kemudian menampakkan bahwa lembaga itu secara eksklusif di monopoli sama kepentingan yang namanya Wadah Politik KPK," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Saut Mundur dari KPK, Wapres JK Bilang...

Baca Juga: Firli Cs Terpilih, Bang Fahri Minta Pimpinan KPK Saat Ini...

Menurut Masinton, desakan yang dilakukan Wadah Pegawai KPK terhadap mekanisme kerja pimpinan sudah di luar batas, termasuk mempengaruhi soal keputusan konferensi pers pelanggaran etik Firli. Menurut Masinton, saat ini WP KPK bukan lagi wadah pegawai, melainkan wadah politik.

"Kalau kemarin Wadah Pegawai namanya, sekarang Wadah Politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," ujar politikus PDIP ini.

Kemudian, kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang menemui mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa disapa TGB itu adalah kasus lama pada 2018. Karena itu, menurut Masinton, WP KPK saat ini sudah bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Maka dari itu, Masinton meminta ke depan agar WP KPK diisi oleh aparatur sipil negara, sehingga mereka tidak dapat bergerak didasarkan kepentingan politik.

"Harus diubah ke depan, WP harus diisi oleh ASN agar tidak berpolitik, sehingga KPK tidak sakit-sakitan lagi. Kalau sekarang, (KPK) tubuhnya sakit, enggak sehat, banyak friksinya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: