Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aniaya Tukang Ledeng di Paris, Putri Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara

Aniaya Tukang Ledeng di Paris, Putri Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara Kredit Foto: (Foto: REUTERS).
Warta Ekonomi, Paris -

Putri Hassa bin Salman yang merupakan saudara perempuan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman dijatuhi 10 bulan hukuman percobaan oleh pengadilan di Paris, Prancis atas kasus penculikan dan penganiayaan seorang tukang ledeng di apartemennya di Paris.

 

Wanita berusia 43 tahun itu diduga memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang tukang ledeng yang dicurigai mengambil foto di rumahnya. Tukang ledeng bernama Ashraf Eid itu mengatakan bahwa pengawal tersebut kemudian mengikatnya dan memaksanya mencium kaki sang putri.

 

Kamis kemarin, pengadilan Prancis menyatakan sang putri bersalah atas tuduhan terlibat dalam kekerasan dengan senjata dan keterlibatan untuk menculik. Demikian diwartakan BBC, Jumat (13/9/2019).

 

Pada pengadilan in absentia tersebut, Putri Hassa juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 10.000 euro (sekira Rp154 juta), sementara pengawalnya, Rani Saidi, menerima hukuman percobaan delapan bulan dan denda 5.000 euro (sekira Rp77 juta).

 

Baca Juga: Tewas saat Berhubungan Badan, Perusahaan Prancis Diwajibkan Bertanggung Jawab Karena. . .

 

Putri dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengacara sang putri, Emmanuel Moyne mengatakan tuduhan yang ditujukan Eid kepada kliennya “ajaib” dan pihaknya akan mengajukan banding.

 

4rmz6bwmpp1q8on46vvg_16512.jpg

 

Kasus yang melibatkan Putri Hassa bemula pada 2016, saat tukang ledeng Ashraf Eid dipanggil ke lantai lima apartemen mewah sang putri di Avenue Foch, Paris untuk memperbaiki wastafel yang rusak.

 

Tukang ledeng yang diketahui berasal dari Mesir itu mengatakan dia mengambil foto di kamar mandi yang dia perlukan untuk melakukan pekerjaannya. Tetapo, Putri Hassa marah karena bayangan dirinya terpantul di cermin yang juga masuk dalam foto tersebut. Dia kemudian memanggil pengawalnya, Rani Saidi yang kemudian memukuli dan mengikat Eid.

 

Tukang ledeng itu mengatakan bahwa dia dipaksa untuk mencium kaki sang putri dan tidak diizinkan pergi selama beberapa jam. Pada suatu saat sang putri dituduh berteriak: 

"Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup."

 

Pada perdiangan Juli lalu Saidi mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mendengar sang putri meminta bantuan dan bergegas masuk. Dia dalam apartemen dia melihat Eid dan Putri Hassa mencengkeram telepon.

 

"Saya menangkap (dia) dan mengalahkannya, saya tidak tahu apa yang dia cari," katanya. 

 

Saidi menduga tukang ledeng itu ingin menjual foto-foto Putri Hassa. Mengambil foto sang putri adalah tindakan ilegal berdasarkan hukum Saudi.

 

Putri Hassa meninggalkan Paris beberapa saat setelah kejadian itu. Pada 2018, Pengadilan Prancis menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap sang putri yang memaksanya untuk tetap tinggal di Arab Saudi. Pengacaranya mengatakan bahwa sang putri telah menawarkan diri untuk muncul di persidangan melalui aplikasi Skype.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: