Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naikkan Cukai Rokok, Negara Diprediksi Kerek Rp179 Triliun

Naikkan Cukai Rokok, Negara Diprediksi Kerek Rp179 Triliun Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memperkirakan bakal mendapat penerimaan cukai sebesar Rp179 triliun setelah kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.

Baca Juga: Cukai Rokok Bakal Naik Double Digit, Saham Gudang Garam Apa Kabar?

"Penerimaan diperkirakan untuk tahun depan Rp179 triliun. Yang selama ini juga sudah ada dalam RUU APBN dan kemarin sudah dibahas dengan DPR untuk total penerimaan, kita pastikan bisa diamankan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di halaman Istana Negara, Jakarta pada Jumat sore.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran rokok menjadi 35 persen.

Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memimpin rapat terbatas internal bersama beberapa menteri bidang ekonomi.

Sri menjelaskan pemerintah memperhatikan sejumlah pertimbangan antara lain tren kenaikan konsumsi rokok, pengaturan industri dan penerimaan negara.

Kenaikan tarif cukai diharapkan dapat menekan tren kenaikan konsumsi rokok, kata Sri Mulyani.

"Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat, baik itu dari sisi perempuan terutama, dan untuk anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen,"

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: