Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisa Ganggu Penerbangan, Pejabat Kenya Ingin UU Larang Kentut dalam Pesawat

Bisa Ganggu Penerbangan, Pejabat Kenya Ingin UU Larang Kentut dalam Pesawat Kredit Foto: Ilustrasi.
Warta Ekonomi, Kenya -

Salah seorang anggota parlemen Kenya menginginkan disahkannya undang-undang yang bisa membantu kru kabin menghadapi penumpang yang kentut di dalam pesawat. Kesepakatan tersebut disampaikan karena kentut merupakan sebuah ancaman keamanan di dalam pesawat.

 

“Ada satu gangguan yang sering diabaikan, dan ini adalah tingkat kentut di dalam pesawat. Jika tidak dikelola dengan baik, ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa tidak aman di atas pesawat," kata Lilian Achieng Gogo, anggota parlemen untuk konstituensi Rangwe di Kenya barat sebagaimana dilansir BBC, Jumat (13/9/2019).

 

Anggota parlemen mengajukan amandemen undang-undang pelanggaran yang dilakukan di pesawat. Perbaikan undang-undang yang diusulkannya salah satunya yaitu akan memungkinkan kru penerbangan untuk mengeluarkan obat-obatan anti perut kembung kepada penumpang.

 

Baca Juga: Mukjizat, Pelari Kenya Lolos dari Maut Usai Alami Kecelakaan Parah

 

“Kita harus memiliki sistem makanan yang ditawarkan di atas pesawat dan kita harus memiliki sistem medis dasar yang mampu mengurangi tingkat gas yang dapat dikeluarkan seseorang dalam penerbangan."

 

Gogo membeberkan jika kentut merupakan sebuah gangguan yang dapat menyebabkan perkelahian antar sesama penumpang di dalam pesawat. Dia juga ingin semua penerbangan lokal dan internasional memiliki paramedis di dalamnya, serta aturan mengenai jumlah alkohol yang disajikan pada penumpang.

 

“Minum-minum yang terjadi dalam penerbangan mengerikan, itu lebih buruk daripada apa yang terjadi di sini di darat. Kita harus memiliki sistem di mana kita dapat mengelola dan mengendalikannya juga riwayat kesehatan masyarakat harus diperoleh sebelum mereka dilayani minuman beralkohol tertentu untuk keamanan mereka sendiri."

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: