Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Launching Modul Verifikasi Penjualan Batubara, Ditjen Minerba Klaim Tingkatkan Pengawasan

Launching Modul Verifikasi Penjualan Batubara, Ditjen Minerba Klaim Tingkatkan Pengawasan Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, meluncurkan aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP), untuk meningkatkan optimalisasi pengawasan kegiatan pertambangan, khususnya dalam hal pemasaran batubara.

Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariono yang menghadiri acara tersebut mengungkapkan, aplikasi ini bisa menjawab permasalahan yang selama ini ada.

"Ada perusahaan yang produksinya entah darimana asalnya, kemudian bisa jualan, tidak punya dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) bisa jalan," ujar Bambang saat meluncurkan aplikasi, Jumat (13/9/2019).

Dirinya kembali menuturkan, latar belakang dibuatnya aplikasi MVP ini diantaranya karena belum semua perusahaan melaporkan data produksi dan penjualan secara rutin lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS). Selain itu, masih ada resiko perusahaan melakukan pelanggaran terkait produksi dan penjualan. Aplikasi MVP ini selesai dibangun pada Juni 2019.

Baca Juga: Per Agustus, Harga Batubara Acuan Dipatok Naik Jadi US$72,67/Ton

Hadirnya Aplikasi MVP ini dinilai akan menyeleksi perusahaan-perusahaan yang tidak melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan maka tidak akan bisa melakukan transaksi.

"Perusahaan mungkin bisa produksi di lapangan, tapi tidak bisa menjual, kan ini sumber daya alam, bukan bahan makanan atau mainan, jadi kalau tanpa menggunakan aplikasi ini dia tidak bisa jalan," tambah Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Muhamad Hendarso menuturkan, aplikasi MVP dibuat untuk merespon penilaian dari KPK, BPK, dan ICW, dimana mereka menilai pengawasan terhadap penjualan batubara masih belum optimal, ha ini diindikasikan dengan adanya kegiatan penjualan batubara yang tidak sesuai peraturan dan mengakibatkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara.

Baca Juga: PSSI Raih Kontrak US$12 Juta untuk Angkut Batubara

"(Aplikasi) MPV akan meningkatkan pengawasan atas kegiatan penjualan batubara secara online dengan lebih mudah, lebih akurat, lebih cepat, dan dan lebih transparan," tandasnya.

Hendarso mengungkapkan, aplikasi MVP akan melengkapi 3 aplikasi lain yang telah ada dan saling terintegrasi satu dengan lainnya, yaitu MOMS, Minerba One Data Indonesia (MODI) dan e-PNBP.

"Dengan aplikasi yang saling terintegrasi, akan membawa benefit tersedianya data produksi dan pemasaran batubara yang akurat dan cepat. Penjualan batubara juga terverifikasi sesuai peraturan perundang-undangan dan terlaksananya pengawasan produksi serta penjualan batubara yang efektif dan efisien," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: