Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Korporasi jadi Biang Kerok Karhutla, Siapa Saja?

Empat Korporasi jadi Biang Kerok Karhutla, Siapa Saja? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan bertambah menjadi 179 orang dan empat korporasi yang ditangani Polda Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Karhutla Terus Terjadi, Mardani Tagih Janji Jokowi

"Riau 44, Sumsel 18, Jambi 14, Kalsel dua, Kalteng 45 dan Kalbar 56. Korporasi Riau satu, Kalteng satu dan Kalbar dua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari jumlah tersangka itu dilakukan penyidikan sebanyak 115 kasus serta empat korporasi.

Kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan tahap 1 melibatkan 16 orang, yang sudah lengkap atau P21 sebanyak 2 kasus, pelimpahan tahap 2 sebanyak 21 kasus. Dedi Prasetyo menuturkan tidak terdapat kasus yang dihentikan atau SP3.

Sementara areal hutan dan lahan yang terbakar di Riau seluas 502,755 ha, Sumsel 7,79 ha, Jambi 23,54 ha, Kalteng 338,96 ha dan Kalbar 1.058,55 ha.

Untuk penanganan kasus korporasi, tim asistensi yang dibentuk Kapolri terus membantu Polda Riau, Kalteng dan Kalbar untuk menuntaskan pembuktian dan melakukan proses penyidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: