Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Ogah Buka-bukaan terkait DIM RUU KPK yang Disepakati Pemerintah

DPR Ogah Buka-bukaan terkait DIM RUU KPK yang Disepakati Pemerintah Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KPK Supratman Andi Agtas mengatakan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KPK yang disampaikan pemerintah, masih dibahas dengan seksama di Baleg.

Baca Juga: Website KPK Ditutup Layar Hitam

"Semua permintaan presiden yang dituangkan dalam DIM itu pasti akan dibahas secara seksama dengan mempertimbangkan bahwa KPK harus mendapatkan kedudukan dalam kerangka penindakan tindak pidana korupsi kedepan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengatakan pembahasan DIM RUU KPK pada Jumat belum selesai dibahas antara Baleg dan pemerintah, yang akan dilanjutkan pada Senin (16/9).

Namun Supratman enggan menyampaikan poin-poin DIM apa saja yang sudah disepakati antara DPR dan pemerintah karena pembahasannya belum selesai dan masih berlanjut.

"Karena itu sekali lagi saya belum menyampaikan apa yang sudah selesai karena ini sifatnya masih Panja. Kita berharap dalam waktu ke depan seperti apa keinginan fraksi-fraksi dan pemerintah dalam pembahasan RUU KPK ini kami sampaikan kepada teman-teman," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam pembahasan RUU KPK, DPR dan pemerintah mendengarkan masukan semua aspirasi dari kelompok masyarakat.

Menurut dia, sikap fraksi-fraksi sangat dinamis dalam pembahasan RUU KPK namun tidak bisa dijelaskan lebih rinci poin-poin pembahasannya karena masih dibahas di tingkat Panja.

"Saya ini tidak menjelaskan posisi fraksi masing-masing, tapi perkembangan pembahasan masih berlanjut di tingkat Panja," katanya.

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM memberikan pandangannya terkait revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, yang dibacakan dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi DPR pada Kamis (12/9) malam.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: