Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tahan Tersangka Suap Proyek di Kabupaten Bengkayang

KPK Tahan Tersangka Suap Proyek di Kabupaten Bengkayang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019.

Tiga tersangka itu, yakni Yosef (YF), Bun Si Fat (BF), dan Pandus (PS).

Baca Juga: OTT Berkali-kali, Itu Bukti KPK Gagal?

"YS, BF, dan PS ketiganya swasta ditahan 20 hari pertama di Rutan Polda Metro Jaya dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Bengkayang Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS) serta Nelly Margaretha (NM) dan Rodi (RD) dari unsur swasta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: