Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mungkinkah Papua Dipecah Lagi jadi Empat Provinsi? Wiranto: Mungkin

Mungkinkah Papua Dipecah Lagi jadi Empat Provinsi? Wiranto: Mungkin Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Wiranto menyebut ada kemnungkinan Papua memiliki empat provinsi.

Baca Juga: Gerindra: Celoteh Jokowi Nol Besar!!!

"Adanya permintaan (tokoh Papua) untuk membangun kembali tambahan provinsi, Presiden langsung mengiyakan. Karena memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto saat konferensi pers terkait Papua, di Jakarta, Jumat.

Artinya, kata dia, keinginan masyarakat Papua untuk menambah jumlah provinsi dari sekarang yang sudah ada, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat bisa dilakukan.

"Sekarang baru dua (provinsi) sehingga tinggal menambah dua provinsi lagi, sesuai dengan keinginan masyarakat Papua dan Papua Barat," katanya.

Namun, Wiranto belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai regulasi dan mekanisme penambahan dua provinsi di Papua tersebut.

"Di mana, bagaimana, kemudian tata caranya bagaimana, kita tunggu. Tetapi, Presiden sudah menginstruksikan untuk mengiyakan, dan akan menambah dua provinsi di Papua," kata Wiranto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima sekitar 61 tokoh Papua di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9).

Salah satu permintaan dari para tokoh Papua itu adalah meminta pemekaran provinsi di lima wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: