Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: KPK yang Baru Harus Mampu Lakukan Pencegahan Bukan Pemberantasan Korupsi

DPR: KPK yang Baru Harus Mampu Lakukan Pencegahan Bukan Pemberantasan Korupsi Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Para pimpinan baru diharapkan mampu melakukan pencegahan, karena selama ini KPK cenderung populer terhadap pemberantasan korupsi.

 

Menurut anggota Komisi 2 DPR RI Yanuar Prihatin menyebut, sudah saatnya KPK membuat langkah yang lebih tepat dan benar untuk pencegahan korupsi. Karena, menurut undang-undang, salah satu tugas pokok KPK adalah pencegahan korupsi.

 

“Kita harus fokus juga pada tindakan preventif, bukan semata represif,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).

 

Baca Juga: Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!

 

tmsr6u5j4hm9u6guzqpi_14130.jpg

 

Yanuar menilai, sampai saat ini pencegahan yang dilakukan KPK masih kurang dan terkesan parsial. Untuk itu, ia mendorong di bawah pimpinan baru, KPK bisa lebih gencar sosialisasi, melakukan pendidikan dan pelatihan antikorupsi, baik kuantitas eventnya maupun target peserta, dan eskalasi wilayah serta institusi sasaran.

 

"Materi, substansi dan kurikulum pendidikan anti korupsi harus disempurnakan ke arah penyadaran diri yang sesungguhnya,” katanya.

 

Ia beranggapan, KPK dapat melibatkan banyak pihak terkait yang kompeten untuk membantu mendiskusikan dan merumuskan metodologi yang paling efektif untuk pencegahan korupsi. Pendidikan antikorupsi, sambung Ketua DPP PKB ini, harus bisa menggugah kesadaran kuat, terutama bagi penyelenggara negara bahwa pencegahan korupsi paling efektif adalah diri sendiri. Individu harus memiliki filter untuk tidak berbuat korupsi.

 

Pada pimpinan baru ini, Yanuar yakin KPK bisa lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru mengenai pencegahan korupsi. Mengingat, korupsi terjadi bukan semata karena terbukanya peluang, lemahnya prosedur dan buruknya sistem.

 

Tetapi, dikatakannya budaya korupsi mudah tercipta dan menular di kalangan individu yang oportunis, lemah integritas, anti moralitas dan memiliki kesadaran diri yang palsu.

 

"Pencegahan korupsi yang efektif harus mampu menyentuh dan menggugah sisi alam bawah sadar yang sangat subyektif dan individual ini,” katanya. 

 

Diketahui, lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023, antara lain Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan empat wakil, meliputi Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: