Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Revisi UU KPK, Gerindra Ikut Arahan Prabowo

Soal Revisi UU KPK, Gerindra Ikut Arahan Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra akan meninjau kembali Draf Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini sebagai bentuk kepedulian partai Gerindra serius dalam pemberantasan kourpsi di Indonesia.

Wasekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan berdasarkan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bahwa sudah sepantasnya KPK harus diperkuat dan menolak segala upaya-upaya yang ingin melemahkannya.

“Sikap Gerindra dalam hal ini (Revisi UU KPK), berdasarkan arahan pak Prabowo, revisi ini tidak boleh melemahkan KPK, titik,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).

Baca Juga: Mundurnya Pimpinan KPK Dinilai Sebagai Bentuk Kekecewaan

Baca Juga: Gerindra Minta KPK Diperkuat, tapi Tetap Harus Dievaluasi

Jika nanti Revisi UU KPK ditetapkan, maka Gerindra meminta penunjukan Dewan Pengawas harus melalui proses pemilihan yang tranfaran, akuntabel layaknya seleksi calon pimpinan KPK, para calon Dewan Pembina KPK juga diwajibkan memiliki kriteria berintegritas tinggi serta independen yang tidak dapat diragukan.

“Kalau ada Dewan Pengawas KPK ini, harus dari tokoh punya integritas dipilih oleh publik seperti pimpinanan KPK juga, diumumkan, melalui pendaftaran seleksi dan nanti pilih oleh presiden. Dipilih secara transparan sehingga yang terpilih tokoh berintegritas tinggi,” tutupnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: