Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan KPK Terpilih Harap Dewan Pengawas Tak Ikut Campur Urusan Teknis

Pimpinan KPK Terpilih Harap Dewan Pengawas Tak Ikut Campur Urusan Teknis Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Lili Pintauli Siregar menyampaikan pandangannya terkait salah satu poin dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang ingin membentuk Dewan Pengawas di lembaga antirasuah.

Menurut dia, sebaiknya Dewan Pengawas KPK nantinya tidak berurusan dengan hal-hal teknis seperti penindakan terhadap pihak-pihak yang terduga korupsi.

Baca Juga: Jokowi Masih Punya Peluang Menarik Diri dari Revisi UU KPK

"Dewan Pengawas hampir semua kita punya dewan pengawas. (Tapi) lebih baik Dewan Pengawas tidak berurusan dengan teknis tapi etis. Mengingatkan para pelaku pimpinan KPK sampai ke bawah," ujar Lili saat menghadiri peringatan ke-15 tahun Bom Kuningan di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Lili mengaku masih melihat apakah pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai alat kontrol pemerintah. Namun, kata dia, pemerintah dan DPR merevisi UU KPK untuk tujuan jangka panjang. "Aku mengatakan tidak menolak. Tapi punya catatan tersendiri," imbuhnya.

Dirinya juga enggan berkomentar banyak soal RUU KPK yang nantinya akan mengharuskan penyadapan atas izin Dewan Pengawas. Apalagi, lanjut dia, Komisioner KPK Jilid V juga masih akan menggunakan UU yang lama karena RUU KPK juga masih dibahas.

"Saya pikir nanti kita lihat seperti apa UU-nya. Karena kan masih dibahas kalaupun kami duduk kami juga menggunakan UU yang lama. Saya tak punya komen untuk itu," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: