Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini, Firli Cs Disahkan DPR

Hari Ini, Firli Cs Disahkan DPR Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Senin (16/9), dengan sejumlah agenda di antaranya menyetujui lima pimpinan KPK yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III. Berdasarkan jadwal dari Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna diselenggarakan mulai pukul 13:00 WIB

Persetujuan DPR RI terhadap lima orang pimpinan KPK dimulai dari laporan pimpinan Komisi III yang melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan pimpinan KPK dari 10 nama menjadi lima nama. Kemudian, pimpinan DPR RI akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna dan kemudian menyetujuinya.

Baca Juga: Gerindra Minta KPK Diperkuat, tapi Tetap Harus Dievaluasi

Baca Juga: Presiden Jokowi Disarankan Segera Bekukan Status Pimpinan KPK

Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (ketua/Polri), Nawawi Pomolango (wakil ketua/hakim), Alexander Marwata (wakil ketua/incumbent), Nurul Ghufron (wakil ketua/dosen hukum) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/LPSK). Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR RI, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.

Sebelumnya, sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu dan Kamis (11-12/9). Kemudian dipilih menjadi lima nama melalui mekanisme pemungutan suara atauvoting pada Jumat (14/9) dini hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: