Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Kutuk 'Eskalasi Berbahaya' Janji PM Netanyahu

Arab Saudi Kutuk 'Eskalasi Berbahaya' Janji PM Netanyahu Kredit Foto: Reuters/Faisal Al Nasser
Warta Ekonomi, Riyadh -

Kerajaan Arab Saudi kembali mengutuk keras janji Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Lembah Jordan di Tepi Barat, Palestina, jika pihaknya menang pemilu. Reaksi terbaru Saudi disampaikan Menteri Luar Negeri Ibrahim al-Assaf.

Kerajaan yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu menilai langkah-langkah baru Israel tidak bisa dibenarkan.

Al-Assaf juga mengutuk "eskalasi berbahaya" oleh Netanyahu. Dia menyerukan masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggarannya terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: Buntut Sumpah Netanyahu: Arab Saudi Serukan Pertemuan OKI

Komentar Assaf itu adalah bagian dari hasil pertemuan darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang diminta Arab Saudi dan berlangsung di Jeddah.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Palestina Riyad al-Maliki mengatakan bahwa kepemimpinan Otoritas Palestina menghargai reaksi cepat Arab Saudi dalam mengutuk sikap Israel.

Al-Maliki menambahkan bahwa janji Netanyahu untuk mencaplok Lembah Jordan Tepi Barat bertentangan dengan kesepakatan dan resolusi internasional, yang menyatakan bahwa itu adalah kelanjutan dari upaya Israel untuk "menempa geografi dan sejarah Palestina."

"Pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina terjadi dengan persetujuan Amerika (Serikat)," kata al-Maliki, yang dikutip dari Al Arabiya, Senin (16/9/2019).

Baca Juga: Dunia Arab Ramai-ramai Kecam Pernyataan Kontroversial Netanyahu

Pernyataan sikap perlawanan Saudi atas ambisi Netanyahu untuk mencaplok Lembah Jordan ini merupakan yang kedua. Pada Rabu pekan lalu atau sebelum pertemuan darurat OKI, kerajaan tersebut sudah menyampaikan kecamannya.

"Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa deklarasi ini adalah eskalasi yang sangat berbahaya terhadap rakyat Palestina dan merupakan pelanggaran mencolok Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional," tulis kantor berita negara Saudi, SPA, mengutip pihak kerajaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: