Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Startup Kuliner PHK Ratusan Pegawai, Alasannya...

Startup Kuliner PHK Ratusan Pegawai, Alasannya... Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform agregator bidang kuliner Zomato memutuskan untuk memberhentikan 540 pegawainya pada bulan ini. Pemutusan hak kerja (PHK) tersebut adalah ronde kedua setelah sebelumnya Zomato memberhentikan 60 pegawainya pada Agustus lalu.

Alasan perusahaan startup dengan nilai valuasi US$3,6 miliar memberhentikan pegawainya, menurut HSBC Global Research, adalah otomatisasi bagian customer support.

"Selama beberapa bulan terakhir kami melihat produk teknologi dan platform kami berevolusi dan berkembang dengan signifikan. Layanan bantuan kami sekarang lebih cepat, contohnya sekarang hanya sebanyak 7,5% pesanan yang masih membutuhkan bantuan," ujar Zomato seperti dilansir dari Economic Times (16/9/2019).

Baca Juga: Achmad Zaky Buka Suara Terkait Aksi PHK Massal Bukalapak

Zomato menolak menyebut pemberhentian ratusan pegawainya sebagai salah satu upaya 'perampingan' finansial.

"Tahun ini kami sudah melakukan rekrutmen sebanyak 1.200 pegawai lintas fungsi. Kami masih melakukan rekrutmen untuk bagian tim data analis, produk, dan teknologi," ujar Zomato dalam pernyataan resminya.

Pegawai yang diberhentikan tersebut, menurut Zomato, akan menerima pesangon sebanyak dua sampai empat bulan gajinya. Zomato sendiri menyebut akan membantu eks-pegawainya dalam mencari pekerjaan baru.

Baca Juga: Zomato Siap Akuisisi Delivery Hero, Yay or Nay?

Zomato sendiri adalah perusahaan rintisan yang berbasis di India, yang bergerak sebagai agregator penyedia informasi tentang berbagai restoran dan ulasan tentang restoran dari segi pengguna. Sejak didirikan pada 2008, Zomato sudah beroperasi di 24 negara, termasuk di Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: