Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Bupati Bangkalan Meninggal dengan Status Terpidana Korupsi

Mantan Bupati Bangkalan Meninggal dengan Status Terpidana Korupsi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), meninggal dunia pada usia 71 tahun di RSUD Soetomo, Surabaya.

Baca Juga: KPK Lelang Motor Ninja Masih Mulus Milik Koruptor Fuad Amin

"Benar Pak Fuad Amin meninggal dunia di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya pada sekitar pukul 16.12 WIB," kata Kepala Lapas Klas 1 Surabaya Tony Nainggolan dikutip dari Antara pada Senin.

Fuad Amin telah divonis 13 tahun penjara dan seluruh hartanya yang mencapai Rp250 miliar dirampas untuk negara.

"Beliau sudah sakit lama, sakitnya komplikasi jantung dan ginjal tapi yang tahu persis kondisinya adalah dokter," tambah Tony.

Menurut Tony, Fuad Amin baru sekitar 3 hari dirawat di RS Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya.

"Sebelumnya beliau dirawat di RS Sidoardjo," ungkap Tony.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: