Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah RI Beri Bantuan Hukum Atas Kasus Tiga Setia Gara

Pemerintah RI Beri Bantuan Hukum Atas Kasus Tiga Setia Gara Kredit Foto: Instagram/@Tigawat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada Tiga Setia Gara, warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam sebuah video di Instagram, Tiga Setia Gara meminta bantuan warganet untuk menghubungi pihak kedutaan Indonesia di AS. Tiga mengaku selama setahun mengalami KDRT dari sang suami, James.

Plh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha melalui pernyataan, Senin (16/9/2019) menjelaskan bahwa Konsulat RI di Chicago telah menerima laporan tindak KDRT atas seorang WNI.

Baca Juga: Heboh Video Minta Tolong Tiga Setia Gara, KJRI Chicago Beri Tanggapan

“KJRI langsung menindakkanjuti pada hari yang sama dengan menghubungi Tiga Setia Gara,” Ujar Judha.

KJRI, kata Judha, telah memberikan bantuan hukum berdasarkan hukum di AS.

“KJRI telah memberikan legal advice (bantuan hukum) mengenai proses hukum di AS. Berdasarkan hukum AS, pelaporan harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. KJRI siap memberikan pendampingan hukum,” tambahnya.

Judha menjelaskan KJRI Chicago terus memantau kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait di AS untuk perlindungan Tiga Setia Gara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: