Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi IX DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kelas III

Komisi IX DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kelas III Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengaku komisinya menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas tiga karena dinilai memberatkan masyarakat ekonomi lemah.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Klaim Gaji Rp8 Juta Tak Keberatan Kenaikan Iuran, Masak Sih?

"Hampir 60 persen peserta BPJS Kesehatan itu berada di kelas tiga, makanya kita tolak," kata dia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Senin.

Sedangkan iuran untuk kelas satu dan dua, Dede Yusuf meminta pemerintah mencari solusi yang terbaik dengan alasan-alasan kuat agar dapat diterima semua pihak.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, biaya kebutuhan masyarakat yang sifatnya konsumtif jauh lebih besar jika dibandingkan iuran BPJS Kesehatan.

"Jadi biaya beli rokok atau duduk di kafe itu lebih besar dari pada iuran BPJS kesehatan," ujarnya.

Meskipun demikian, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut mengingatkan BPJS Kesehatan agar memperbaiki layanan apabila kenaikan iuran resmi diterapkan.

Karenanya, ujar dia hal itu mutlak dilakukan BPJS Kesehatan termasuk melunasi segala macam utang kepada pihak rumah sakit.

"Pada prinsipnya kenaikan tersebut harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas bukan menutup devisit,".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: