Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Tuduhan Melanggar Pajak, Perusahaan Teknologi Ini Gugat Otoritas Eropa ke Meja Hijau

Tolak Tuduhan Melanggar Pajak, Perusahaan Teknologi Ini Gugat Otoritas Eropa ke Meja Hijau Kredit Foto: Reuters/Ralph Orlowski
Warta Ekonomi, Surakarta -

Apple akan mengajukan gugatan hukum terhadap perintah Komisi Eropa yang meminta perusahaan untuk membayar 13 miliar euro (US$14,4 miliar) atas kebijakan pajak Irlandia, Selasa (17/9/2019).

Pada Agustus 2016, Komisi mengatakan, keputusan pajak oleh Irlandia pada 1991 dan 2007 secara artifisial mengurangi beban pajak Apple lebih dari dua dekade. Hal itu dianggap sebagai bantuan negara yang ilegal menurut Komisi Eropa.

"Tarif pajak 0,005% yang dibayarkan oleh unit utama Apple Irlandia pada 2014 merupakan (contoh) pembayaran yang sangat rendah oleh perusahaan," ujar Komisaris Persaingan Eropa, Margrethe Vestager, dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Apple Keok dari Huawei di Pasar China, Bisakah iPhone 11 Jadi Penyelamat?

Produsen iPhone itu diperkirakan akan mengirim enam delegasi yang dipimpin oleh Chief Financial Officer, Luca Maestri ke persidangan selama dua hari di Pengadilan Umum, Luxembourg, pengadilan tertinggi kedua di Uni Eropa.

Apple agaknya akan mengutarakan argumen, "tak ada yang salah dalam mengikuti hukum pajak Irlandia dan Amerika Serikat."

Sama seperti argumennya di laman blog perusahaan, menyusul putusan pajak Uni Eropa beberapa tahun lalu. Lebih lanjut, perusahaan akan memberi tahu pengadilan, sebagian besar pajaknya terutang ke AS karena mayoritas nilai produknya, seperti desain, teknik, hingga pengembangan, dilakukan di sana.

Di sisi lain, Irlandia juga menantang keputusan Uni Eropa. Negara itu juga menuduh Komisi Eropa melampaui kewenangan lembaga dengan mencampuri kedaulatan nasional anggota Uni Eropa dalam urusan pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: