Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Temukan 14.965 Masalah Keuangan Negara Senilai Rp10,35 T

BPK Temukan 14.965 Masalah Keuangan Negara Senilai Rp10,35 T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) 2019 dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dalam laporannya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan bahwa IHPS semester I memuat ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 651 LHP keuangan, empat LHP kinerja, dan 37 LHP dengan tujuan tertentu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun. Jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun, serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar.

Baca Juga: Kisruh Pencalonan Anggota BPK, DPD Minta DPR Tegas

Moermahadi mengatakan, hasil pemeriksaan kinerja pada semester ini mengungkapkan efektivitas program pemerintah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan telah cukup efektif. Sedangkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan kegiatan penelitian dan hasil penelitian pada 2016 hingga semester I 2018 kurang efektif.

"Sama halnya dengan hasil pemeriksaan atas efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran LPG pada PT Pertamina (Persero) belum sepenuhnya efektif mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, antara lain menghasilkan simpulan bahwa pengelolaan PNBP dan perizinan mineral dan batu bara pada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, serta instansi terkait lainnya telah sesuai kriteria dengan pengecualian.

Demikian juga hasil pemeriksaan atas pengelolaan program beasiswa pada Kemenristekdikti dan instansi terkait lainnya telah sesuai dengan kriteria dengan pengecualian.

Baca Juga: Lolos Capim KPK Sekaligus Mendaftar di BPK, Job Seeker Ya?

Ia mengatakan bahwa dalam kurun 2005 hingga 30 Juni 2019, BPK memberikan 545.995 rekomendasi sebesar Rp305,66 triliun. Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp105,99 triliun.

"IHPS I 2019 juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode tersebut dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp3 triliun," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: