Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nikita Mirzani Resmi Laporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani Resmi Laporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya Kredit Foto: (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani telah melaporkan pengacara senior Elza Syarief ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2019 atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

 

“Ada dua urusan ke SPKT Polda Metro Jaya. Pertama, melengkapi pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani terhadap seseorang, pada Maret 2019. Dan tadi, dia sudah diperiksa," ujar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari tayangan OBSESI GTV, pada Selasa (17/9/2019).

 

Pada keterangan lanjutannya, Fahmi membeberkan, "Kedua, melaporkan perempuan berinisial ES terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.” 

 

Baca Juga: Nikita Mirzani Klarifikasi Percakapan dengan Tiga Setia Gara, Begini Isinya

 

Fahmi menyebutkan, Nikita melaporkan Elza Syarief terkait pernyataan sang pengacara yang menyebut kliennya itu sebagai informan polisi atas kasus narkoba para artis. Namun, dalam pernyataannya kepada awak media Elza enggan memberitahukan dari mana informasi itu didapatkannya.

 

Pada laporan tersebut, menurut Fahmi, sangat penting untuk membersihkan nama baik Nikita Mirzani. Ditambah, akibat tudingan tersebut ibu tiga anak itu dan keluarganya sangat tidak nyaman. 

 

“Kesal, karena ini bukan sekadar asal ngomong. Tapi sudah menuduh,” ungkap Nikita Mirzani.

 

Niki menyebut, karena tuduhan Elza Syarief, banyak orang yang menanyakan atau sekadar berkomentar soal kabar tersebut. 

 

“Tak hanya teman, abang Niki yang biasanya enggak pernah komentar pun merasa ketakutan. Seolah-olah Niki ini mata-mata polisi," imbuhnya.

 

Selain itu, Nikita Mirzani mengaku, merasa khawatir dijauhi lingkungan sosial akibat pernyataan Elza Syarief tersebut. Karena itu, sang aktris menjerat Elza Syarief dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

 

Nikita Mirzani telah melaporkan Elza Syarief usai somasi yang dilayangkannya pada 6 September 2019 tak digubris pengacara senior itu. Elza tak terlihat khawatir dengan somasi tersebut karena menilai apa yang disampaikannya hanya sekadar kecurigaan.

 

“Saya enggak peduli (disomasi). Saya kan enggak pernah menyatakan seperti yang dia klaim. Sekalipun dia mau lapor juga pasti akan ditertawakan. Kecurigaan saya itu justru menyelamatkan dia karena dijawab langsung oleh pihak kepolisian,” ujar Elza Syarief kepada awak media pada 9 September silam.*

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: