Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU KPK Disahkan, Pesan Istana: Publik Jangan Nyinyirin Jokowi

UU KPK Disahkan, Pesan Istana: Publik Jangan Nyinyirin Jokowi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk tidak negatif thinking kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai DPR mengesahkan revisi UU 30/2002 Tantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, meski UU KPK direvisi, Presiden Jokowi tetap memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

"Jangan ada pandangan-pandangan nyinyir. Pak Jokowi berubah, tidak komit dan seterusnya, tidak," katanya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Setelah Disahkan di DPR, Jokowi Siap Bertemu Pimpinan KPK?

Baca Juga: Pembentukan Dewas KPK juga Selera Istana? Ini kata Moeldoko

Lanjutnya, ia mengatakan revisi UU KPK adalah bentuk DPR menyalurkan aspirasi masyarakat dalam memberikan kritik dan saran atas pelaksanaan aturan tersebut dari sejumlah pihak.

Sambungnya, akumulasi dari kritik dan masukan tersebut, bermuara pada inisiatif DPR untuk merevisi UU KPK.

"Inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi," ujarnya.

Tambahnya, Jokowi memiliki komitmen untuk selalu menguatkan KPK dan memberantas korupsi. Hal ini dapat dilihat dengan sejumlah perbaikan dan penguatan yang dilakukan Jokowi atas draf revisi UU KPK yang disusun oleh DPR itu.

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah, Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul, sikap komitmennya tidak berubah," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: