Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keren, Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Terus Meningkat

Keren, Indeks Ketahanan Pangan Indonesia Terus Meningkat Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam suatu negara, kebutuhan pangan merupakan hak yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk tetap bertahan hidup. Di Indonesia hal tersebut sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama dan pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia.

Menurut Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pasokan pangan dalam suatu negara hingga titik terkecil yaitu perorangan agar hidup dengan sehat maupun aktif berkelanjutan ke depannya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga disebutkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pangan harus dapat diakses dengan mudah bagi rumah tangga.

Berdasarkan data dari The Economist Intelligence Unit (EIU) pada tahun 2014 hingga 2018, indeks ketahanan pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks dan di tahun 2018 mencapai 54,8 indeks. Indeks ketahanan pangan di Indonesia terlihat membaik sepanjang tahun 2014 hingga 2018.

Selain itu, sepanjang tahun 2014 sampai 2018 indeks ketahanan pangan secara global menurut data dari Global Food Security Index (GFSI) Indonesia berada pada peringkat ke 65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN.

Baca Juga: Kadin: Sektor Pangan Penyumbang Tertinggi PMDN Rp7 Triliun

Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri dari empat aspek. Pertama, affordability terkait dengan cara memotong rantai pasok yang panjang. Kedua, availability yaitu, terjaganya penawaran. Lalu ketiga, quality and safety terkait kualitas dan keamanan standar nutrisi dan pengawasan impor dan keempat natural resources and resilience terkait dengan lahan dan produksi pangan.

Ketahanan pangan Indonesia dari aspek keterjangkauan memperoleh skor 55,2 berada di peringkat 63 dari 113 negara. Kemudian skor dari aspek ketersediaan 58,2 (peringkat 58), dari aspek kualitas dan keamanan memperoleh skor 44,5 (peringkat 84) serta dari faktor sumber daya alam memperoleh skor 43,9 (peringkat 111).

Capaian indeks ketahanan pangan tersebut merupakan prestasi bagi pemerintah terutama Kementerian Pertanian. Pemerintah sudah berusaha untuk memperlihatkan capaiannya secara perlahan pada ketahanan pangan. Patut diapresiasi untuk pemerintah karena dengan banyaknya tantangan salah satunya selalu meningkatknya laju pertumbuhan penduduk tiap tahunnya sekitar 2,5 juta orang, pemerintah mampu memantapkan ketahanan pangan.

Dengan memiliki lahan yang luas dan subur, letak geografis yang beruntung karena di wilayah tropis mengakibatkan aneka jenis tanaman dapat tumbuh subur menjadi kekuatan dari Indonesia. Hal-hal tersebut sudah dibuktikan dengan membaiknya indeks ketahanan pangan secara nasional maupun global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: