Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK: Menteri Jokowi Berbohong!

KPK: Menteri Jokowi Berbohong! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia perintahan Presiden Joko Widodo, Yasonna H Laoly berbohong soal akan ada mempertemukan KPK dengan DPR untuk membahas revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia pun meminta Yasonna jujur. Bahkan, ia juga mengatakan Yasonna berbohong telah berdiskusi dengan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif terkait pembahasan revisi UU KPK tersebut di kantor Kemenkumham pada Kamis, 12 September 2019.

"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR, tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Biasanya Elite Bergulat, Kecuali saat Killing KPK!

Baca Juga: Innalillahi, KPK Is Dead!

Sambungnya, "Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan, jadi sebaiknya jujur saja," tambahnya.

Sebelumnya, Yasonna menyatakan bahwa ia sudah berdiskusi dengan Agus Rahardjo dan Laode M Syarif sehingga dan membantah KPK tidak pernah dilibatkan dalam revisi UU tersebut.

"Adalah benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum) pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM (Daftar Isian Masalah) yang disampaikan Pemerintah kepada DPR, tapi Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan sudah meminta Yasonna Laoly untuk membahas DIM tersebut dengan KPK sebelum Pemerintah mengambil sikap akhir.

"Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menitan tersebut, Pak Laoly juga mengatakan bahwa konsultasi publik tidak dibutuhkan lagi karena pemerintah telah mendapatkan masukan yang cukup," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: