Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Situasi Hong Kong Belum Kondusif, Bank Digital Kena Getahnya!

Situasi Hong Kong Belum Kondusif, Bank Digital Kena Getahnya! Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Warta Ekonomi, Surakarta -

Hong Kong menunda peluncuran bank digital pertamanya karena aksi protes antipemerintah masih berlangsung. Tiga dari delapan bank digital baru berlisensi di Hong Kong, termasuk perusahaan patungan Standard Chartered dan Bank China awalnya akan mulai beroperasi sebelum akhir 2019.

Namun, melihat aksi protes masih berlanjut hingga memasuki bulan keempat, peluncuran bank digital kabarnya akan dilaksanakan pada awal 2020. Karena kehadirannya dinilai akan memicu transformasi secara masif di sektor perbankan ritel Hong Kong.

"Bentuk layanan perbankan itu utamanya ditujukan untuk generasi muda, milenial, dan bagian dari mereka yang hari ini turun ke jalan untuk protes," kata salah satu eksekutif senior bank digital pemegang lisensi, dikutip dari DealStreetAsia, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Santer Dibicarakan di Negeri Singa, Apa itu Bank Digital?

Bukan hanya peluncuran resmi, rencana promosi merek bank digital berlisensi juga dihentikan sementara. Penundaan itu menunjukan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kekacauan politik Hong Kong yang dimulai sejak Juni lalu.

Eksekutif yang sama mengatakan, "sulit untuk melakukan promosi untuk menarik minat mereka, apalagi saat mereka enggan membuka rekening di bank lain."

Protes sudah berjalan lebih dari 100 hari dan terkadang disertai kekerasan. Aksi itu dipicu oleh undang-undang yang akan membuat Hong Kong lebih dekat dengan sistem hukum dataran China. Meski RUU ditarik, protes masih berlanjut.

Hong Kong memberikan lisensi perbankan virtual kepada tiga pihak pada Maret lalu, di antaranya: joint venture StanChart dan BOC Hong Kong, anak perusahaan milik cabang internasional asuransi online China, ZhongAn Online P&C Insurance.

Bank digital dijadwalkan meluncurkan layanan dalam kurun waktu enam hingga 9 bulan, menurut Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Sementara lima lisensi selanjutkan akan dikeluarkan setelah itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: