Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Adat Suarakan Tuntutan, Hari ini Ada Aksi Lagi di Papua

Tokoh Adat Suarakan Tuntutan, Hari ini Ada Aksi Lagi di Papua Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Manokwari -

Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, terus melakukan upaya antisipasi agar kericuhan dan aksi anarkis tidak kembali terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga: Gerakan Papua Merdeka Ditolak Papua Nugini

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, Rabu, menjelaskan, Dewan Adat Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Doberay berencana menggelar aksi pada Kamis (19/9).

Aksi itu untuk menyikapi kasus rasisme Surabaya, tindakan penangkapan tersangka tindak kejatahan pada kerusuhan Manokwari agustus lalu serta beberapa tuntutan lainya.

"Untuk aksi besok kami sudah menerima surat pemberitahuan. Aksi akan dikoordinir oleh DAP wilayah Doberray versi Jon Warijo. Kami sudah jawab suratnya yang intinya kami tidak mengizinkan dengan beberapa catatan," kata Kapolres.

Beberapa point yang menjadi pertimbangan Kapolres atas pelarangan aksi tersebut bahwa, terkait kasus rasisme di Surabaya Polisi sudah melakukan penindakan dan menetapkan sejumlah tersangka.

Di sisi lain, Pemerintah Jawa Timur sudah menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, di Manokwari sudah dilaksanakan deklarasi damai yang melibatkan seluruh suku.

"Aksi ini dibalut dengan kampanye damai budaya adat Papua, tapi di dalamnya mempermasalahkan kasus rasis, terkait resolusi PBB, juga mempersoalkan penangkapan tersangka kasus makar di Manokwari, termasuk mempersoalkan menetapan salah satu tersangka pada kasus ujaran rasis di Surabaya," sebut Kapolres.

Sesuai pemberitahuan yang diterima, massa akan melakukan longmach dari kantor DAP di Jl.Pahlawan menuju Lapangan Borarsi Manokwari.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: