Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imam Nahrawi Menonjol di Asian Games, Nongol di Persidangan Korupsi KONI

Imam Nahrawi Menonjol di Asian Games, Nongol di Persidangan Korupsi KONI Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (18/9). Penetapan ini tidak mengherankan, kafena dalam persidangan kasus korupsi KONI, Imam sering disebut-sebut menerima pemberian suap melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Baca Juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Imam merupakan menteri yang terbilang masih muda di Kabinet Kerja, saat pertama dilantik usianya baru 41 tahun.

Setelah beberapa waktu menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pria kelahiran Bangkalan Madura, 8 Juli 1973 langsung dihadapkan polemik sepak bola gajah pada pertandingan PSS Sleman melawan PSIS Semarang.

Selain itu dihadapkan dengan permasalahan yang lebih pelik yaitu soal kompetisi tertinggi di Tanah Air, Indonesia Super League (ISL).

Saat itu, Kemenpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta kick off dimundurkan dari jadwal karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.

Kemenpora melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berikut PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi. Namun, hingga batas yang ditentukan, belum ada jawaban. Akhirnya pada 18 April 2015, Kemenpora membekukan PSSI melalui suratnya bernomor 01307 tahun 2015 yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi.

Pembekuan ini berdampak panjang. Federasi sepak bola dunia atau FIFA langsung melarang timnas Indonesia beraktivitas di kancah internasional (di-suspend) karena pemerintah dinilai melakukan intervensi. Setelah Kemenpora mencabut pembekuan, FIFA akhirnya mengikuti dengan mencabut suspend-nya yang berlangsung kurang lebih satu tahun.

Bonus besar untuk atlet

Selepas dari urusan sanksi FIFA, Menpora Imam Nahrawi memprakarsai sejarah besar dalam hal penghargaan terhadap olahragawan, yakni pemberian bonus terbesar dalam sejarah.

Adalah peraih emas Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro Brasil, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir yang merasakan manisnya buah prestasi mengharumkan bangsa. Pasangan bulu tangkis nomor ganda campuran itu masing-masing mendapatkan bonus Rp5 miliar atas sekeping emas Olimpiade.

Bonus untuk atlet bulu tangkis juga diberikan kepada peraih juara All England hingga kejuaraan dunia. Pasangan Kevin Sanjaya/Marcus Gideon, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir hingga Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan juga sudah merasakan bonus kejutan itu.

Asian Games 2018

2018 bisa dikatakan sebagai tahunnya Menpora Imam Nahrawi. Betapa tidak, ada dua hajatan besar yang harus ditangani yaitu Asian Games dan Asian Para Games 2018. Kedua kejuaraan internasional itu berjalan dengan sukses baik prestasi, administrasi hingga pertanggungjawaban.

Pada Asian Games, kontingen Indonesia mampu finis diurutan keempat dengan raihan 31 emas, 24 perak, 43 perunggu. Sedangkan pada Asian Para Games berada di posisi lima dengan 37 emas, 47 perak, 51 perunggu. Bonus peraih emaspun sama yaitu Rp1,5 miliar. Begitu juga bonus juga diberikan kepada atlet yang mampu menjadi juara dunia seperti Eko Yuli dari cabang angkat besi.

Selain bonus berupa uang bagi atlet yang berprestasi, Menpora Imam Nahrawi kembali memberikan jalan atlet menjadi Aparatur Sipil Negara atau dulunya dikenal dengan PNS. Peraih medali emas SEA Games 2015 ke atas, peraih medali Asian Games dan Olimpiade semuanya diangkat. menjadi ASN. Begitu juga peraih medali emas ASEAN Para Games, Asian Para Games maupun Paralimpik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: