Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut KPK Zalim, Adik Menpora Gak Terima Kakaknya Jadi Tersangka?

Sebut KPK Zalim, Adik Menpora Gak Terima Kakaknya Jadi Tersangka? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, menyatakan penetapan tersangka kakaknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermuatan politis dan zalim.

"Sangat, faktor politis sangat kentara sekali, sangat kentara sekali," katanya kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Bahkan, ia menuding lembaga antirasuah tersebut telah berbuat zalim terhadap kakaknya. Menurutnya, kezaliman itu, dilakukan dengan penetapan tersangka secara tak wajar.

Baca Juga: Emang Dewan Pengawas Hal yang Buruk Buat KPK?

Baca Juga: Revisi UU KPK, Apakah MK Bakal Ikuti Cara Brutal Pemerintah dan DPR?

"Ya pertama saya terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya di negara ini. Kedua, tentunya atas nama keluarga saya merasa, kaget dan gak percaya," cetusnya.

Lanjutnya, ia mengatakan penetapan Nahrawi ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tiba-tiba. Bahkan, ia menuding KPK telah melakukan penyidikan tak sesuai alur yang semestinya.

"Setahu saya semua itu ada alur menetapkan orang sebagai tersangka. Ada alur hukum yang harus ditempuh dan diketahui orang banyak. Ojok singitan, jangan sembunyi-sembunyi, apalagi tiba-tiba," tukasnya.

Sebelumnya, Imam, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: