Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Eks Menpora Pesan ke Jokowi...

Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Eks Menpora Pesan ke Jokowi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo, mengaku prihatin atas ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

"Saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2019).

Menurut, Kemenpora di era kepemimpinan Imam Nahrawi bisa dikatakan prestasi olahraga Indonesia cukup berkembang. 

"Di tangan junior saya ini, di tangan Cak Imam ini, agak lumayan," ujarnya.

Baca Juga: Dijadikan Tersangka, Besok PMII Geruduk KPK, Bela Imam Nahrawi?

Baca Juga: UU KPK yang Telah Direvisi akan Digugat Lewat PTUN Hingga ke MK

Karena itu, ia menyayangkan nama imam Nahrawai terseret kasus suap dana hibah KONI. Ia berpesan kedepannya Presiden Joko Widodo dalam memilih menpora tidak sekadar muda serta mengerti olahraga, namun harus bersih dan jujur.

"Tapi harus yang jujur dan bisa betul, rinci betul dalam mengelola anggaran. Karena Kemenpora itu kan kementerian yang mengelola dua lingkup kegiatan, olahraga dan kepemudaan," tukasnya.

Sebelumnya, Imam Nahrawi bertemu Jokowi setelah dirinya ditetapkan tersangka suap pemberian dana hibah KONI tahun anggaran 2018.

Ia diduga menerima suap pemberian dana hibah KONI sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: