Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Difoto Diam-Diam Saat Tidur di Ranjang, Dinar Candy Laporkan Bule Berinisial SKW

Difoto Diam-Diam Saat Tidur di Ranjang, Dinar Candy Laporkan Bule Berinisial SKW Kredit Foto: (Foto: Instagram @dinarcandy)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinar Candy membeberkan beberapa perbuatan kurang menyenangkan yang dilakukan pria bule berinisial SKW yang diduga menyebar foto syurnya di media sosial. Saat ditemui usai melaporkan SKW di SPKT Mapolda Metro Jaya, Dinar menuding yang bersangkutan ternyata juga mencuri kartu kreditnya.

 

"Kartu kredit aku, kan yang tanda tangan gitu, sama dia dicuri. Aku pikir ya sudah hilang. Aku membuat laporan tapi ternyata dipakai sama dia," tuturnya, Kamis (19/9/2019).

 

dywuw87idsmgki8b6olh_12755.jpg

 

Tak hanya itu, Dinar Candy juga mengaku telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk menghidupi SKW selama tinggal di Indonesia. Menurut versi Dinar, SKW adalah musisi asal Amerika Serikat yang mulanya akan dia ajak berkolaborasi.

 

Baca Juga: Foto Hotnya Tersebar, Dinar Candy Datangi Polda Metro Jaya

 

"Dinar bayarin hotel, tiket pesawat dan home stay dia," kata sang DJ.

 

xig755dbx265maju7xiz_16586.jpg

 

Saat situ, Dinar Candy menjelaskan total kerugian yang dialami dari rencana kolaborasi dengan SKW yang malah berakhir pahit.

 

"Hampir Rp50 juta lebih lah kalau sama yang kemarin," tandasnya.

 

Dinar Candy diketahui telah mengadukan SKW atas dugaan penyebaran konten pornografi yang memakai foto dirinya.

 

Menurut Dinar, pelaku ternyata secara sembunyi mengabadikan foto dirinya saat tidur dan kemudian disebarkan melalui media sosial.

 

"Dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram," jelas wanita berdarah Sunda.

 

Laporan, Dinar Candy menjerat pelaku penyebar foto dirinya dengan menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 dan Pasal 35 juncto 51 UU ITE serta Pasal 4 UU Pornografi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: