Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rokok Elektronik Dilarang di New York, Mana Lagi yang Bakal Larang?

Rokok Elektronik Dilarang di New York, Mana Lagi yang Bakal Larang? Kredit Foto: Foto/Medical Xpress
Warta Ekonomi, Jakarta -

E-cigarretes (rokok elektrik) menghadapi tentangan di sejumlah negara. Tak terkecuali beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS). New York adalah salah satu negara bagian yang melarang e-cigarretes dengan rasa dijual.

Di AS, New York adalah negara bagian kedua yang memberlakukan aturan tersebut. Negara bagian yang pertama melarang adalah Michigan.

Channelnewsasia.com melaporkan dewan kesehatan di New York mengeluarkan undang-undang darurat yang diusulkan Gubernur Andrew Cuomo yang melarang vaping dengan rasa. Pelarangan tersebut seiring mewabahnya penyakit paru-paru parah, yang telah menewaskan tujuh orang dan ratusan orang jatuh sakit.

Baca Juga: Heboh! Video Bocah Terciduk Merokok di Tribun Stadion Liga Turki

Promosi yang beredar tentang rokok elektronik ini memang bias. Produk ini seolah tidak lebih berbahaya dibandingkan dengan rokok. Apalagi dengan rasa yang membuat orang, khususnya anak-anak muda, mudah menggemari jenis rokok elektronik ini.

Cuomo mengatakan, tidak dapat dimungkiri perusahaan vaping sengaja menggunakan rasa, seperti permen karet, kapten krunch, dan permen kapas untuk membuat orang-orang muda terpikat. Hal tersebut yang membawa krisis kesehatan masyarakat. Namun, itu semua sudah berakhir.  

Ia mengatakan, New York tidak menunggu pemerintah federal untuk bertindak. Melalui langkah melarang e-cigarrets dengan rasa, pihaknya bermaksud menjaga kesehatan masyarakat dan membantu mencegah orang muda dari kebiasaan gaya hidup yang mahal dan tidak sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: