Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lembaga HAM Internasional Tuding Polisi Hong Kong Lakukan Kekerasan

Lembaga HAM Internasional Tuding Polisi Hong Kong Lakukan Kekerasan Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Salah satu lembaga hak asasi manusia internasional, Amnesty International (AI), menuding pihak kepolisian Hong Kong telah melakukan penyiksaan dan pelanggaran lainnya dalam menangani aksi demonstrasi pro demokrasi. Tetapi, tudingan tersebut langsung dibantah pihak kepolisian Hong Kong. Kepolisian mengatakan mereka telah menahan diri di jalan dalam menghadapi meningkatnya kekerasan.

 

Diketahui, saat unjuk rasa, para demonstran anti-pemerintah, banyak yang bertopeng dan mengenakan pakaian hitam, telah melemparkan bom bensin ke kantor polisi dan pemerintah pusat. Demonstran juga menyerbu Dewan Legislatif, memblokir jalan-jalan ke bandara, menghancurkan stasiun kereta metro dan menyalakan api di jalan-jalan kota Hong Kong.

 

Polisi merespon aksi itu dengan menembakkan gas air mata, meriam air, peluru karet, dan beberapa peluru yang ditembakkan di udara. Mereka juga memberikan peringatan ke kerumunan demonstran sebelumnya dengan serangkaian spanduk berwarna berbeda.

 

Baca Juga: China: Kami Desak AS untuk Berhenti Campuri Urusan Hong Kong

 

Pihak kepolisian juga terlihat memukuli para demonstran di tanah dengan pentungan, dengan cuplikan dari satu serangan semacam itu terhadap penumpang yang meringkuk di kereta bawah tanah MTR menjadi viral dan memicu kemarahan yang meluas.

 

"Buktinya menyisakan sedikit ruang untuk keraguan - dalam rasa haus yang jelas untuk pembalasan, pasukan keamanan Hong Kong menggunakan taktik mengganggu yang sembrono dan melanggar hukum terhadap orang-orang selama protes," jelas Nicholas Bequelin, direktur Asia Timur Amnesty International, dalam sebuah laporan setelah investigasi lapangan. 

 

"Ini termasuk penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan pembalasan terhadap orang yang ditahan dalam tahanan, beberapa di antaranya merupakan penyiksaan," imbuhnya seperti dilansir dari Reuters, Jumat (20/9/2019).

 

Pada satu contoh, polisi menyorotkan laser hijau ke mata tahanan, kata Amnesty, menggunakan taktik yang sebelumnya digunakan oleh banyak pemrotes melawan polisi.

 

Merespon laporan Amnesty, polisi Hong Kong membeberkan pihaknya menghormati privasi, martabat, dan hak orang-orang yang ditahan menurut peraturan, yang memungkinkan tahanan diangkut ke rumah sakit dan berkomunikasi dengan pengacara dan keluarga mereka.

 

"Kekuatan yang akan digunakan oleh polisi harus menjadi kekuatan minimum yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang sah," kata polisi dalam pernyataannya.

 

Laman Facebook resmi kepolisian Hong Kong sebelumnya merilis bahwa hampir 240 polisi telah terluka dalam protes dengan kekerasan ketika mereka melakukan pembatasan tingkat tinggi untuk memulihkan ketertiban umum.

 

Aksi demonstran belum lama ini di Hong Kong dikarenakan oleh rancangan undang-undang yang memungkinkan orang-orang yang dituduh melanggar hukum dikirim ke China untuk diadili. Rancangan Undang-undang itu telah ditarik tetapi aksi protes telah meluas ke seruan untuk hak pilih universal, termasuk penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi, di mana para demonstran menyimpan kemarahan tentang apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Beijing.

 

China mengatakan pihaknya berkomitmen pada pengaturan "satu negara, dua sistem" yang memastikan kebebasan, termasuk hak untuk berkumpul dan peradilan yang independen, dan menyangkal campur tangan. Sebaliknya, mereka menuduh kekuatan asing, khususnya Amerika Serikat dan Inggris, mengobarkan kerusuhan dan menyuruh mereka untuk mengurus urusan mereka sendiri.

 

Pada sebuah tantangan langsung kepada para penguasa Partai Komunis di Beijing, beberapa pengunjuk rasa pada hari Minggu melemparkan batu bata ke polisi di luar pangkalan Tentara Pembebasan Rakyat China dan membakar sebuah spanduk merah yang menyatakan peringatan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat China.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: