Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang, Jokowi Berani Bantah Bu Mega?

Sekarang, Jokowi Berani Bantah Bu Mega? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui revisi UU KPK sama saja tidak menghargai karya adi luhung Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI adalah melahirkan lembaga antirasuah KPK.

"Karya adi luhung itu sirna karena direvisi penerusnya dan kadernya sendiri, ini jelas mengecewakan wong cilik yang punya harapan hidup sejahtera dengan pemerintahan yang bersih yang dijalankan oleh Jokowi," katanya kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga: Jokowi Mau Tunjuk 2 Plt Menteri Lagi

Baca Juga: Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Eks Menpora Pesan ke Jokowi...

Lanjutnya, ia mengatakan harusnya Jokowi membatalkan UU KPK untuk menghormati karya besar Megawati.

"Dengan ikut merevisi UU KPK artinya Jokowi dan kader PDIP di DPR telah menghilangkan dan tidak menghargai karya besar Ibu Megawati dan para senior angota DPR dari PDIP waktu itu yang jumlahnya hingga 33 persen," ujarnya.

Menurutnya, Megawati dan angota DPR dari PDIP waktu itu lah yang melahirkan KPK dan UU KPK yang sangat independen dan kuat dalam semangat memberantas korupsi, karena sepanjang rezim orde baru korupsi sangat merajalela.

"Masa Jokowi dan kader PDIP tidak bisa menjaga hasil karya adi luhung Ibu Megawati sebagai Presiden yang berkomitmen besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih," terangnya.

Sambungnya, begitu juga dengan Nawacita dan Revolusi Mental yang digagas Jokowi dan PDIP, dimana jelas komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi dalam konsep yang ditawarkan ke masyarakat. Karena 10 tahun pemerintahan SBY korupsi sangat merajalela.

"Lah ini kok di periode kedua Jokowi kok pura-pura lupa ya. Ora mudeng kulo Mas (Jokowi), enggak kepikir," cetusnya.

Tambahnya  lagi, memang setelah KPK berdiri tidak ada satupun anggota parpol yang tidak luput jadi tangkapan KPK, tapi bukan berarti harus merevisi UU KPK.

"Kalau kita flashback tahun 2014 saat akan direvisi UU Pemilu, dimana sistim pilkada langsung akan direvisi menjadi tidak langsung, PDIP paling kenceng menyuarakan penolakan atas nama demokrasi, dan SBY mendengar dan kemudian dikeluarkan Perpu. Masa sekarang begitu ada revisi UU KPK, Jokowi enggak berani sih keluarkan Perpu juga begitu revisi UU KPK disahkan nanti," tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: