Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Mamin Manfaatkan Implementasi IA-CEPA

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Mamin Manfaatkan Implementasi IA-CEPA Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) mengajak pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di Indonesia memanfaatkan peluang perjanjian Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan diimplementasikan akhir 2019.

Hal ini disampaikan Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan saat membuka kegiatan 'Aktivasi Kerja Sama Pengembangan Ekspor' di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9) lalu.

"Sebagai unit yang memiliki tugas dan fungsi pengembangan dan promosi ekspor Indonesia, Ditjen PEN berupaya memanfaatkan IA–CEPA dengan mendorong UKM menjajaki pasar Australia untuk produk mamin. Kegiatan ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam menembus pasar Australia," ujar Marolop.

Baca Juga: Efek IA-CEPA, Saham Sektor Ini Wajib Dibeli

Marolop menyampaikan, pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil perjanjian IA-CEPA untuk sektor mamin, seperti pengenaan bea masuk 0% Indonesia ke Australia dan pendirian Indonesia Food Innovation Centre.

Selain itu, pelaku usaha mamin Indonesia akan lebih mudah dalam mendapatkan bahan baku industri makanan olahan dari Australia, seperti gandum, jelai, sorgum yang lebih murah sesuai standar Food & Drug standard Australia. Sehingga produk makanan Indonesia setara dengan standar Australia.

"Pelaku UKM dapat memanfaatkan kerja sama ekonomi dalam pengembangan melalui Food Innovation Centre yang diinisasi IA-CEPA. Food Innovation Centre ini akan memberikan masukan di sektor makanan yang akan berguna bagi industri makanan olahan Indonesia," tandas Marolop.

IA-CEPA merupakan kerja sama kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi; tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas. Perjanjian ini ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan tengah memasuki proses ratifikasi.

Kemitraan baru Indonesia-Australia diarahkan untuk membentuk Economic Powerhouse di kawasan dengan kolaborasi kekuatan ekonomi kedua negara.

Baca Juga: Ekspor Diramal Bakal Terdongkrak dengan Adanya IA-CEPA

"Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam perjanjian ini telah disusun skema Economic Cooperation untuk mendorong peningkatan kapasitas UKM dan daya saing melalui promosi dan inovasi, salah satunya sektor mamin," pungkas Marolop.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: