Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Disahkan Baru Teriak Menolak Revisi UU KPK, Prabowo Kemana Aja?

Sudah Disahkan Baru Teriak Menolak Revisi UU KPK, Prabowo Kemana Aja? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto baru menyatakan sikap terkait revisi UU KPK 30/2002, yang terlah disahkan DPR, awal pekan.

Penolakan tersebut diketahui melalui cuitan, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menulis bahwa Prabowo dengan tegas menolak revisi UU KPK. Bahkan, sikap penolakan Prabowo akan diteruskan melalui fraksi di Parlemen.

"Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luarnegeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra," tulisnya dalam akun Twitter Pribadinya, Jumat (20/9/2019) malam.

Baca Juga: PDIP: Kepemimpinan KPK Kosong, Lantik Aja yang Baru Pak!

Baca Juga: Soal UU KUHP, Cetus Jubir Prabowo: Elite Dilonggarkan dari Hukum

Diketahui, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9). Sidang pengesahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah.

"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.

"Setuju," kata para anggota DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: