Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta DPR Tunda RUU KUHP, Andi Arief Sebut Jokowi: Ingin Dikenang Baik

Minta DPR Tunda RUU KUHP, Andi Arief Sebut Jokowi: Ingin Dikenang Baik Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR untuk menunda RUU KUHP. Bahkan, ia juga meminta tidak hanya ditunda, melainkan dibatalkan.

"Sebagaimana manusia biasa, tentu Pak Jokowi punya niat dikenang meninggalkan hal positif saat kekuasaannya berakhir. Bukan hanya menunda, juga harus menghapus rencana pasal tidak demokratis dan memberangus hak sipil dalam RUKHP. Kata terima kasih setelah baru layak disematkan," katanya di akun Twitter pribadinya, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga: Pilih Menkes, Jokowi Disarankan...

Baca Juga: Cemas, RUU KUHP Buat Turis Asing di Bali Cemas

Lanjutnya, ia membandingkan Jokowi dengan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pertumbuhan ekonomi tanpa GBHN dan demokrasi yang stabil bisa berdampingan 2004-2014. Pemilu rakyat demokratis tanpa pilihan MPR tanpa konflik panjang terjadi 2004-2019. Lalu buat apa tangan besi di balik RUKUHP. Bahkan dengan UU KPK yang ada, semua itu berlangsung," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Menurut Jokowi, permintaan itu diakui setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan.

"Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan materi-materi yang coba pendalaman. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkum HAM selaku pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: