Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkeras Soal RKUHP, Hari Ini Fahri Temui Jokowi

Berkeras Soal RKUHP, Hari Ini Fahri Temui Jokowi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/9) untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU). Menurutnya, DPR perlu menyampaikan penjelasan tentang pembahasan RKUHP selama ini.

"Mudah-mudahan besok (23/9) akan berlangsung dengan sangat baik, dan saya menyambut gembira rencana itu dan mudah-mudahan Presiden bisa mendengar dan mengamati secara lebih komprehensif," ujar Fahri, Minggu (22/9) malam.

Ia mengatakan, akan ada rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dan DPR sebagai tindak lanjut dari permintaan presiden untuk menunda pengesahan RKUHP. Fahri menilai, rencana pertemuan itu suatu peluang memulai dialog untuk menjelaskan kepada presiden tentang apa yang terjadi selama pembahasan RKUHP selama ini.

Baca Juga: Minta DPR Tunda RUU KUHP, Fahri Ngajak Jokowi Bertemu

Baca Juga: Fahri Desak Jokowi Segera Lantik Firli cs

DPR berkeras, tetap merevisi KUHP bahkan mengesahkannya menjadi UU. Sebab, menurut Fahri, KUHP adalah peraturan perundangan-undangan yang mengatur perbuatan pidana secara materiil di Indonesia sudah berlangsung sejak pertama kali disahkan pada 1 Januari 1918.

"Dan setiap upaya untuk melakukan revisi secara mendasar sejak tahun 1946, sampai sekarang itu belum tuntas, tidak pernah ada keberanian untuk menuntaskan revisi, dan setelah demokrasi kita berlangsung secara penuh tahun 1998 niat kuat untuk merevisi telah berlangsung dengan sangat baik," jelas dia.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: