Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inklusi Keuangan Belum Capai 75%, OJK Andalkan Fintech

Inklusi Keuangan Belum Capai 75%, OJK Andalkan Fintech Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyebut bahwa estimasi inklusi keuangan nasional pada tahun ini hanya akan mencapai 65 persen. Nilai estimasi tersebut belum mencapai target pemerintah yang mengincar kenaikan inklusi keuangan sebesar 75 persen.

"Sekitar 65 persen penduduk Indonesia sudah terhubung ke internet. Namun, belum tentu mereka terkoneksi ke layanan keuangan," kata Nurhaida di Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Rawan Dicuri, OJK: Data Nasabah Fintech Perlu Dilindungi Undang-Undang

Nurhaida menjelaskan salah satu kendala yang menghambat pertumbuhan inklusi keuangan datang dari segi infrastruktur dan akses ke layanan keuangan. Menurutnya, layanan perbankan konvensional sendiri masih belum mampu menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

Tambahnya, OJK selalu mendorong peningkatan inklusi keuangan dengan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif (Laku Pandai) serta mendorong akses untuk masyarakat agar dapat menabung dan mendapat pinjaman modal untuk usaha melalui financial technology (fintech).

Selaku regulator, OJK sendiri berperan untuk mengawasi pemberi pinjaman, dalam hal ini perusahaan fintech, untuk menjaga transparansi dari pemberi pinjaman, peminjam, dan platform fintech itu sendiri. Ia juga menambahkan bahwa OJK tidak akan terlalu ketat dalam mengatur fintech agar dapat berkembang.

"Kami tidak bisa terlalu ketat karena kalau terlalu ketat peraturannya, tidak akan berkembang (perusahaan fintech)," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: